Pernyataan Sikap Forum Komunikasi Umat Budha DKI Jakarta Mengenai Lagu Indonesia Raya Yang Diplesetkan Oleh Malaysia

Sabtu, Agustus 29, 2009

Pada waktu yang lalu saya memposting tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang diplesetkan oleh Malaysia (saya sebut Malaysia karena yang melakukannya adalah warga negara Malaysia, walau tepatnya disebut sebagai oknum), bagi yang belum membaca silahkan baca disini. Salah satu pembaca di tulisan saya ini memberikan sebuah komentar (surat) yang menyampaikan sebuah pernyataan sikap atas pelecehan ini.

Surat ini datang dari Forum Komunikasi Umat Budha DKI Jakarta. Berikut adalah isi surat selengkapnya.



Jakarta, 27 Agustus 2009

No. : 007/FKUB-JKT/VIII/2009
Lamp. : --
Hal : Pernyatan Sikap Forum Komunikasi Umat Buddha – FKUB DKI Jakarta mengenai Plesetan Lagu Indonesia Raya di salah satu forum diskusi Malaysia telah melecehkan dan merendahkan martabat bangsa Indonesia karena Lagu Indonesia Raya dikumandangkan dengan pengorbanan jiwa raga para pahlawan kita

Kepada Yth.
Bapak /Ibu Pimpinan Redaksi Media Massa dan Media Elektronik
di tempat

Dengan hormat,
Bersama surat ini kami, kami memohon bantuannya untuk pemuatan pernyataan sikap Forum Komunikasi Umat Buddha – FKUB DKI Jakarta.
Bahwa sehubungan dengan berita yang termuat di berbagai Media Massa dan Media Elektronik mengenai Plesetkan Lagu “Indonesia Raya” di salah satu forum diskusi Malaysia.

Bahwa Lagu Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan Indonesia dan tidak dibenarkan dirubah dengan sembarangan (sakral) karena karena Lagu Indonesia Raya dikumandangkan dengan pengorbanan jiwa raga para pahlawan kita dan hal tersebut telah merendahkan martabat serta melecehkan bangsa Indonesia.

Maka kami mengharapkan Pemerintah Republik Indonesia dapat mengambil tindakan tegas dalam menyikapi hal tersebut, dengan memanggil panggil Duta Besar Malaysia di Indonesia untuk diberikan peringatan mengenai hal tersebut diatas dan bilamana Pemerintah Malaysia tidak mampu mengambil tindakan tegas terhadap warganegaranya, maka secara tegas Pemerintah Republik Indonesia harus memberikan sanksi tegas kepada Pemerintah Malaysia yaitu sampai dengan pemutusan hubungan diplomatik dengan Pemerintah Malaysia.

Demikianlah surat kami ini kami sampaikan, atas perhatian dan bantuannya kami haturkan terima kasih.

Hormat Kami,
Forum Komunikasi Umat Buddha
FKUB - DKI Jakarta


Budiman Sudharma, SH
Ketua
www.infobuddhis.com - www.fkub.or.id


Bagi anda blogger boleh mengcopy dan menyebarkan surat ini. Terima kasih.

0 komentar:

Posting Komentar

Komentarlah sesuai dengan isi artikel. Spam akan saya hapus.

Bagi yang mau bertukar link, silahkan konfirmasi di kolom komentar.

 
 
 

Archives


 
Copyright © SUMBER BELAJAR |